IP, pria berusia 26 tahun asal Lampung, dibekuk tim Polres Kudus. Dia disangka merampok dan membunuh Sintya Wulandari, warga Desa Dongos Kecamatan Kedung, Jepara. Residivis ini dibekuk di Cengkareng usai menjual ponsel korban.
IP, pria berusia 26 tahun asal Lampung, dibekuk tim Polres Kudus. Dia disangka merampok dan membunuh Sintya Wulandari, warga Desa Dongos Kecamatan Kedung, Jepara. Residivis ini dibekuk di Cengkareng usai menjual ponsel korban.