Pendeta Kanada Didakwa Melanggar Aturan Berkumpul di Myanmar

20DETIK

   |   
20,264 Views | Kamis, 21 Mei 2020 15:05 WIB

David Lah, seorang pendeta Kanada, didakwa melanggar aturan UU Penanggulangan Bencana Alam di Myanmar. Tuduhan tersebut terkait pertemuan keagamaan yang diadakan David Lah pada 7 April di Yangon.

Isfari Hikmat/Associated Press - 20DETIK