Seluruh lapisan masyarakat di Indonesia telah dilarang mudik di masa Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, mudik dapat menjadi beban moral bagi keluarga di kampung dan bisa dikucilkan warga setempat.