Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Dwi Achmad Noor selaku Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) atas kasus dugaan pungutan liar (pungli). Namun akhirnya kasus ini dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. Apa alasannya?