7 Orang Dugaan Pungli THR UNJ Dikenakan Wajib Lapor

20DETIK

   |   
8,026 Views | Sabtu, 23 Mei 2020 14:54 WIB

Ada 7 orang yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pungutan liar Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ketujuh orang ini telah dipulangkan dan berstatus wajib lapor.

Satria Kusuma - 20DETIK
Tags: