Ada 7 orang yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pungutan liar Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ketujuh orang ini telah dipulangkan dan berstatus wajib lapor.
Ada 7 orang yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pungutan liar Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ketujuh orang ini telah dipulangkan dan berstatus wajib lapor.