Pemprov DKI Jakarta kembali akan membatasi keluar-masuk warga Jakarta pada arus balik Lebaran. Warga dilarang melintasi perbatasan Jabodetabek, kecuali bagi mereka yang sudah memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM).
Pemprov DKI Jakarta kembali akan membatasi keluar-masuk warga Jakarta pada arus balik Lebaran. Warga dilarang melintasi perbatasan Jabodetabek, kecuali bagi mereka yang sudah memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM).