Catat! Warga yang Mau Balik ke Jakarta Harus Punya Surat Izin

20DETIK

   |   
0 Views | Senin, 25 Mei 2020 15:47 WIB

Pemprov DKI Jakarta kembali akan membatasi keluar-masuk warga Jakarta pada arus balik Lebaran. Warga dilarang melintasi perbatasan Jabodetabek, kecuali bagi mereka yang sudah memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM).

Ashri Fathan - 20DETIK
Tags: