Rumah Ibadah Boleh Dibuka Kembali Saat New Normal, Tapi Ada Syaratnya

20DETIK

   |   
33,017 Views | Rabu, 27 Mei 2020 16:55 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi membolehkan rumah ibadah dibuka kembali saat pandemi corona dengan protokol tatanan new normal. Tapi pembukaan rumah ibadah harus memenuhi syarat dan protokol. Berikut
beberapa syaratnya.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK