Invetigasi PBB terhadap aksi baku tembak di zona demiliterisasi Korea pada 3 Mei 2020 sudah membuahkan hasil. Baik, Korea Selatan maupun Korea Utara dinilai sama-sama melanggar gencatan senjata.
Invetigasi PBB terhadap aksi baku tembak di zona demiliterisasi Korea pada 3 Mei 2020 sudah membuahkan hasil. Baik, Korea Selatan maupun Korea Utara dinilai sama-sama melanggar gencatan senjata.