Petugas gabungan terus memperketat penjagaan kendaraan saat arus balik di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Bagi pengendara atau pemudik yang kedapatan tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), mereka akan dipaksa putar balik di Km 47 menuju exit tol Karawang Barat.