Polri menegaskan akan menggunakan cara-cara humanis dalam mengawal pelaksanaan fase new normal. Bila ada warga yang melanggar dikenai ancaman hukuman penjara hingga denda.
Polri menegaskan akan menggunakan cara-cara humanis dalam mengawal pelaksanaan fase new normal. Bila ada warga yang melanggar dikenai ancaman hukuman penjara hingga denda.