5 Mahasiswa Kasus Terbakar-Tewasnya Polisi Cianjur Divonis 9-12 Tahun

20DETIK

   |   
3,560 Views | Kamis, 28 Mei 2020 22:23 WIB

Lima mahasiswa terdakwa kasus meninggalnya Ipda Erwin dan terbakarnya tiga anggota Polres Cianjur dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh diputus bersalah. Terdakwa utama dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sedangkan empat lainnya 9 tahun.

Ismet Selamet - 20DETIK