Lima mahasiswa terdakwa kasus meninggalnya Ipda Erwin dan terbakarnya tiga anggota Polres Cianjur dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh diputus bersalah. Terdakwa utama dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sedangkan empat lainnya 9 tahun.
Lima mahasiswa terdakwa kasus meninggalnya Ipda Erwin dan terbakarnya tiga anggota Polres Cianjur dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh diputus bersalah. Terdakwa utama dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sedangkan empat lainnya 9 tahun.