Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB yang kini masuk tahap III itu akan berlangsung hingga 7 Juni mendatang.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB yang kini masuk tahap III itu akan berlangsung hingga 7 Juni mendatang.