Pemerintah akan menerapkan tatanan new normal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Kebijakan ini diambil demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah akan menerapkan tatanan new normal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Kebijakan ini diambil demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.