Kementerian Agama telah resmi membatalkan keberangkatan haji tahun 2020. Namun bagi masyarakat yang telah melunasi pembayaran biaya penyelengaraan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.
Kementerian Agama telah resmi membatalkan keberangkatan haji tahun 2020. Namun bagi masyarakat yang telah melunasi pembayaran biaya penyelengaraan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.