Jejak pelarian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono berakhir setelah ditangkap pada Selasa (2/6). Selanjutnya, mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari ke depan.
Jejak pelarian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono berakhir setelah ditangkap pada Selasa (2/6). Selanjutnya, mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari ke depan.