Nurhadi dan Menantunya Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

20DETIK

   |   
21,188 Views | Selasa, 02 Jun 2020 15:37 WIB

Jejak pelarian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono berakhir setelah ditangkap pada Selasa (2/6). Selanjutnya, mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari ke depan.

Satria Kusuma - 20DETIK