Divonis Bersalah oleh PTUN, Ini Respons Menkominfo

20DETIK

   |   
10,919 Views | Rabu, 03 Jun 2020 20:20 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate angkat suara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal blokir internet di Papua. Menurut Johnny, pemerintah sedang berdiskusi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK