Penjelasan MUI Pusat Soal Salat Jumat Bergelombang

20DETIK

   |   
38,865 Views | Rabu, 03 Jun 2020 20:44 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan larangan pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang di masa pandemi Covid-19. Wasekjen MUI jelaskan pelaksanaan salat Jumat dilakukan dalam satu tahapan saja.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK