Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan larangan pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang di masa pandemi Covid-19. Wasekjen MUI jelaskan pelaksanaan salat Jumat dilakukan dalam satu tahapan saja.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan larangan pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang di masa pandemi Covid-19. Wasekjen MUI jelaskan pelaksanaan salat Jumat dilakukan dalam satu tahapan saja.