Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memperbolehkan masjid-masjid di Jakarta melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah lagi mulai Jumat (5/6). Kecuali lokasi yang berada di zona merah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memperbolehkan masjid-masjid di Jakarta melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah lagi mulai Jumat (5/6). Kecuali lokasi yang berada di zona merah.