Terdampak Corona, 25 Ribuan Debitur di Sultra Dapat Keringanan Cicilan

20DETIK

   |   
19,861 Views | Kamis, 04 Jun 2020 16:13 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sulawesi Tenggara kembali merilis jumlah debitur hingga akhir Mei 2020 yang mengajukan restrukturisasi akibat adanya pandemi Covid-19. Dari 64.801 debitur yang sudah mengajukan restrukturisasi, hanya 25.107 debitur yang disetujui mendapat keringanan.

Sitti Harlina - 20DETIK