Sebanyak 41 bandar narkoba dari Kantor wilayah (Kanwil) DKI Jakarta dan Banten dipidah ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Mereka akan menempati dua lapas yakni Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas II Karanganyar.
Sebanyak 41 bandar narkoba dari Kantor wilayah (Kanwil) DKI Jakarta dan Banten dipidah ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Mereka akan menempati dua lapas yakni Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas II Karanganyar.