Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait salat berjamaah dan salat Jumat jelang pemberlakukan New Normal. Dalam fatwa bernomor 31 Tahun 2020, salat diatur sedemikian rupa untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Begini penjelasannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait salat berjamaah dan salat Jumat jelang pemberlakukan New Normal. Dalam fatwa bernomor 31 Tahun 2020, salat diatur sedemikian rupa untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Begini penjelasannya.