Fatwa MUI soal Salat Berjamaah dan Jumatan Jelang New Normal

20DETIK

   |   
39,151 Views | Jumat, 05 Jun 2020 10:17 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait salat berjamaah dan salat Jumat jelang pemberlakukan New Normal. Dalam fatwa bernomor 31 Tahun 2020, salat diatur sedemikian rupa untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Begini penjelasannya.

Triono Wahyu S - 20DETIK