Pemerintah berencana membayar utang kepada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Total utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah mencapai Rp108,48 triliun. Namun, di samping pencarian utang, pemerintah akan memberikan bantuan kepada BUMN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pemberian dana talangan.