Pasien Corona Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2020

20DETIK

   |   
153,383 Views | Sabtu, 06 Jun 2020 15:55 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif virus corona yang sedang menjalani perawatan akan tetap dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020. Terdapat mekanisme khusus penggunaan hak pilih yang telah disiapkan.

Satria Kusuma - 20DETIK