Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjemput seorang wanita berusia 55 tahun yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Wanita itu diduga tertular suaminya yang berstatus PDP dan telah meninggal seminggu lalu.