Febrinita Budi Winarti (39), karyawati bank di Kota Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menggondol uang nasabah. Total uang berjumlah Rp 6 miliar. Dia menjanjikan keuntungan 10 persen dan hadiah menarik lainnya. Ternyata uang tak disimpan di bank, tapi dipakai untuk kebutuhan pribadi.