Ombudsman RI menemukan adanya potensi maladministrasi dalam persidangan online saat pandemi Covid-19. Yakni terkait penundaan berlarut karena keterbatasan sarana dan prasaran. Kajian ini dilakukan meliputi 16 Pengadilan Negeri.
Ombudsman RI menemukan adanya potensi maladministrasi dalam persidangan online saat pandemi Covid-19. Yakni terkait penundaan berlarut karena keterbatasan sarana dan prasaran. Kajian ini dilakukan meliputi 16 Pengadilan Negeri.