Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, hingga uang palsu. Barang bukti tersebut berasal dari 723 perkara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, hingga uang palsu. Barang bukti tersebut berasal dari 723 perkara.