Polisi berhasil mengamankan 32 pelaku pengambil paksa jenazah Corona di Makassar. Ada 9 orang yang dijadikan tersangka atas kasus ini.
Polisi berhasil mengamankan 32 pelaku pengambil paksa jenazah Corona di Makassar. Ada 9 orang yang dijadikan tersangka atas kasus ini.