Polisi terus mendalami peran dari 33 orang yang diamankan terkait kasus jenazah dan PDP virus Corona yang dibawa kabur dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar. Kini 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi terus mendalami peran dari 33 orang yang diamankan terkait kasus jenazah dan PDP virus Corona yang dibawa kabur dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar. Kini 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.