Bawa Kabur Jenazah-PDP dari RS Makassar, 10 Orang Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
3,526 Views | Rabu, 10 Jun 2020 15:12 WIB

Polisi terus mendalami peran dari 33 orang yang diamankan terkait kasus jenazah dan PDP virus Corona yang dibawa kabur dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar. Kini 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tri Aljumanto - 20DETIK