Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras rencana Israel memperluas kedaulatan wilayahnya di Tepi Barat. Langkah ini dianggap ilegal dan bertentangan dengan resolusi PBB dan hukum internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras rencana Israel memperluas kedaulatan wilayahnya di Tepi Barat. Langkah ini dianggap ilegal dan bertentangan dengan resolusi PBB dan hukum internasional.