Polres Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua pelaku perdagangan orang. Pelaku menjual gadis di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Polres Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua pelaku perdagangan orang. Pelaku menjual gadis di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).