Jaksa Sebut Penyerang Novel Baswedan Tak Diperintah Siapapun!

20DETIK

   |   
25,730 Views | Kamis, 11 Jun 2020 19:06 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut kedua penyerang Novel Baswedan melakukan aksi teror penyiraman air keras tidak atas perintah siapa pun. Hal itu terbukti dari fakta persidangan di pemeriksaan saksi.

Satria Kusuma - 20DETIK