Traffic Separation Scheme (TSS) atau pemisah jalur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok akan diberlakukan pada 1 Juli 2020. Kapal yang hendak melintas wajib mengikuti jalur tersebut.
Traffic Separation Scheme (TSS) atau pemisah jalur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok akan diberlakukan pada 1 Juli 2020. Kapal yang hendak melintas wajib mengikuti jalur tersebut.