KRL Kerap Penuh oleh Pekerja, Gugus Tugas Terbitkan Aturan Jam Kerja

20DETIK

   |   
40,768 Views | Minggu, 14 Jun 2020 16:55 WIB

PSBB transisi memperbolehkan sektor perkantoran beroperasi sejak 8 Juni lalu. Namun kembalinya lagi para pekerja ini membuat sarana transportasi umum mengalami kepadatan, terutama kereta rel listrik (KRL). Melihat hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran mengenai pengaturan jam kerja.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK