Warga AS Divonis 16 Tahun Penjara, Tuduhan Memata-matai Rusia

20DETIK

   |   
7,790 Views | Senin, 15 Jun 2020 18:18 WIB

Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada seorang Amerika karena tuduhan mata-mata atau spionase. Duta Besar AS untuk Federasi Rusia mengecam keputusan hakim tersebut.

Isfari Hikmat/Associated Press - 20DETIK