Pengacara Terdakwa Sebut Mata Novel Rusak Karena Salah Penanganan

20DETIK

   |   
79,818 Views | Senin, 15 Jun 2020 19:01 WIB

Pengacara terdakwa penyerang Novel Baswedan menyebut jika rusaknya mata Novel akibat dari salahnya penanganan medis. Hal ini disampaikan dalam pledoi yang dibacakan oleh tim pengacara terdawa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Senin (15/6).

Satria Kusuma - 20DETIK