Tim Hukum terdakwa menyebut Ronny Bugis hanya 'alat' yang digunakan Rahmat Kadir dalam kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Karena diakui Ronny hanya diminta membawa sepeda motor saja. Ia tidak mengetahui niat Rahmat Kadir menyiramkan air keras ke penyidik senior KPK itu.