Anies Tegaskan Selisih Sif Kerja di Jakarta 3 Jam

20DETIK

   |   
18,506 Views | Senin, 15 Jun 2020 21:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ada selisih 3 jam untuk sif pekerja di Ibu Kota. Aturan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK