Bacakan Pledoi, Penyerang Novel Baswedan Ngarep Bebas

20DETIK

   |   
51,791 Views | Senin, 15 Jun 2020 22:05 WIB

Dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, membacakan pleidoi dalam lanjutan persidangan. Keduanya berharap dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Satria Kusuma - 20DETIK