Dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, membacakan pleidoi dalam lanjutan persidangan. Keduanya berharap dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.
Dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, membacakan pleidoi dalam lanjutan persidangan. Keduanya berharap dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.