Tok! Eks Dirut Perum Perindo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui

20DETIK

   |   
1,306 Views | Rabu, 17 Jun 2020 17:33 WIB

Risyanto Suanda, mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo), dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap impor ikan. Dia juga dijatuhi denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Iswahyudy - 20DETIK