Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan soal perbedaan aturan bagi calon penumpang yang mau bepergian ke luar kota di beberapa daerah. Beberapa pihak mempertanyakan adanya aturan di bandara A yang mewajibkan swab test, namun berbeda dengan aturan di bandara B yang membolehkan hasil rapid test.