Sidang Via Virtual, Petinggi Sunda Empire Didakwa Sebar Hoaks

20DETIK

   |   
55,620 Views | Kamis, 18 Jun 2020 18:40 WIB

Tiga petinggi Sunda Empire menjalani sidang pembacaan surat dakwaan secara virtual di PN Bandung. Ketiganya didakwa membuat keonaran dan menyebarkan berita bohong (hoaks).

Dony Indra Ramadhan - 20DETIK