Tiga petinggi Sunda Empire menjalani sidang pembacaan surat dakwaan secara virtual di PN Bandung. Ketiganya didakwa membuat keonaran dan menyebarkan berita bohong (hoaks).
Tiga petinggi Sunda Empire menjalani sidang pembacaan surat dakwaan secara virtual di PN Bandung. Ketiganya didakwa membuat keonaran dan menyebarkan berita bohong (hoaks).