Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan proses pengembalian biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) membutuhkan waktu 9 hari kerja. Tercatat, hingga 16 Juni 2020, sebanyak 359 jemaah telah mengajukan permohonan pengembalian dana haji.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan proses pengembalian biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) membutuhkan waktu 9 hari kerja. Tercatat, hingga 16 Juni 2020, sebanyak 359 jemaah telah mengajukan permohonan pengembalian dana haji.