Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan anggaran Pilkada 2020 sebanyak Rp 4,1 Triliun telah ditransfer dan sebagian besar telah digunakan per 11 Juni 2020. Sehingga, apabila pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda tahun depan, maka dana tersebut akan mubazir.