30% Tempat Makan di Makassar Belum Terapkan Protokol Kesehatan

20DETIK

   |   
13,830 Views | Senin, 22 Jun 2020 11:08 WIB

Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan aturan new normal atau kehidupan baru bagi para pengusaha rumah makan, cafe hingga warung kopi. Hal ini menyusul meningkatnya angka kasus Covid-19 di Makassar.

Ibnu Munsir - 20DETIK