Pemandangan berbeda terlihat dalam sidang replik kasus penyerangan Novel Baswedan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Senin (22/6). Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar dan Ahmad Patoni yang sebelumnya membacakan tuntutan tidak terlihat kehadirannya dalam sidang kali ini. Kenapa?