Bantah Jual Pulau Malamber, Raja Terima Rp 200 Juta untuk DP Tanah

20DETIK

   |   
10,908 Views | Senin, 22 Jun 2020 17:05 WIB

Polres Mamuju masih menyelidiki terkait dugaan jual-beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat. Namun si penjual yang bernama Raja mengaku hanya menjual tanah 6 hektare, bukan pulau. Duit sebesar Rp 200 juta sudah diterima sebagai uang muka.

Abdy Febriady - 20DETIK