Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. Para mantan pimpinan DPRD Jambi itu akan ditahan 20 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. Para mantan pimpinan DPRD Jambi itu akan ditahan 20 hari ke depan.