Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta tambahan anggaran kerja tahun 2021 sebesar Rp 51,2 M. Tambahan ini akan dialokasikan untuk kegiatan pengurangan resiko bencana atau pra bencana.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta tambahan anggaran kerja tahun 2021 sebesar Rp 51,2 M. Tambahan ini akan dialokasikan untuk kegiatan pengurangan resiko bencana atau pra bencana.