Kejaksaan Agung Tahan 3 Pejabat Bea Cukai Batam

20DETIK

   |   
44,673 Views | Kamis, 25 Jun 2020 00:16 WIB

Kejaksaan Agung menahan tiga pejabat Bea Cukai dalam dugaan penyalahgunaan wewenang importasi tekstil. Mereka adalah Dedi Aldrian, Hariyono Adi Wibowo, dan Kamarudin Siregar.

Wilda Hayatun Nufus/Dwi Putri Aulia - 20DETIK