Kejaksaan Agung menahan tiga pejabat Bea Cukai dalam dugaan penyalahgunaan wewenang importasi tekstil. Mereka adalah Dedi Aldrian, Hariyono Adi Wibowo, dan Kamarudin Siregar.
Kejaksaan Agung menahan tiga pejabat Bea Cukai dalam dugaan penyalahgunaan wewenang importasi tekstil. Mereka adalah Dedi Aldrian, Hariyono Adi Wibowo, dan Kamarudin Siregar.